GERAKAN PRAMUKA INDONESIA
(The Indonesia Scout Movement)
Sejarah Kepramukaan
Scouting yang di kenal di Indonesia
dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell
sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan
tindak kejahatan, beliau menerapkan scouting secara
intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari
pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah
perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku
“Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada
kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah
dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang
berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan
metode kepanduan.
Keberadaan
kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi
perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa
dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas
dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS
No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9
maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau
merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi
kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa
dan negara.
Oleh karena
itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan
meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal
bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan
kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS
KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238
Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gerakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi
Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus
1961sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan
Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.
Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan
Pramuka.
Perkembangan
Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada
kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya
pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan
kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak
optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik
Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka.
Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya
pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.
VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN
PRAMUKA
VISI :
“Gerakan
Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda”
MISI :
1. Mempramukakan kaum muda
2. Membina anggota yang berjiwa dan
berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Imteq)
3. Membentuk kader bangsa patriot
pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
4. Menggerakan anggota dan organisasi
Gerakkan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah
kemasyarakatan
Strategi:
1. Meningkatkan jumlah dan mutu satuan
pendidikan keparamukaan
2. Meningkatkan jumlah dan mutu peserta
didik
3. Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga
pendidik
4. Memperbarui kurikulum pendidikan
kepramukaan
5. Meningkatkan sarana dan prasarana
Pendidikan
6. Memantapkan organisasi, sitem
manajemen, dan sumber daya
7. Meningkatkan pelaksanaan pelbagai
program Gerakan Pramuka
Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan
kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk
membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, sosial, intelektual
dan fisiknya, agara mereka bisa:
1. Membentuk, kepribadian dan akhlak
mulia kaum muda
2. Menanamkan semangat kebangsaan,
cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
3. Meningkatkan keterampilan kaum muda
sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang
yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan
Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
2. Peduli terhadap bangsa dan tanah
air, sesama hidup dan alam
3. Peduli terhadap dirinya pribadi
4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
Metode Kepramukaan
Metode
Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
2. Belajar sambil melakukan
3. Sistem berkelompok
4. Kegiatan yang menantang dan
meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani
dan jasmani peserta didik
5. Kegiatan di alam terbuka
6. Sistem tanda kecakapan
7. Sistem satuan terpisah untuk putera
dan puteri
8. Kiasan Dasar
Lambang Gerakan Pramuka
§ Gerakan Pramuka
berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA
§ Uraian arti Lambang
Gerakan Pramuka
1. Buah kelapa/nyiur
dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia
berarti: penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
2. Buah kelapa/nyiur
dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
3. Kelapa/nyiur dapat
tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan
dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
4. Kelapa/nyiur tumbuh
menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi di
Indonesia.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
5. Akar Kelapa/nyiur
tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
6. Kelapa/nyiur adalah
pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
§ Lambang Gerakan
Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka
yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
§ Lambang Gerakan
Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan
Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik
Indonesia.
§ Pemakaian lambang
Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera,
papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
§ Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar
silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun
1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan
Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983,
dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS
KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983
tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.
SIFAT - SIFAT KEPRAMUKAAN
Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka
dan Lambang WAGGGS ( Dulu ) yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka
puteri sekarang Indonesia Ikut WOSM saja. Sedangkan untuk
putera, Lambang
Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah
kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja.
Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi)
dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan
Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka
kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja.